Kutacane. RU – Pemerintah pusat didesak kembali membuka pembahasan rencana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).
Aspirasi pemekaran dua wilayah tersebut disebut telah diperjuangkan masyarakat Aceh sejak 1999.
Koordinator Kaukus Nusantara untuk Pemekaran Daerah, Burhan Alpin, mengatakan pembentukan ALA dan ABAS diperlukan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Aceh.
“Karena rentang kendali yang sangat jauh serta adat istiadat yang berbeda, sudah sewajarnya pemerintah pusat segera mengesahkan RUU tersebut,” kata Alpin kepada rahasiaumum.com, Selasa (18/08/2026).
Alpin, yang juga Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), menyebut wilayah pedalaman serta kawasan barat dan selatan Aceh selama ini memiliki jarak geografis yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi.
Menurut dia, rencana penataan wilayah Aceh melalui pemekaran juga telah tercantum dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2010.
Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu membuka kembali pembahasan pembentukan kedua provinsi tersebut.
Alpin menegaskan, pemekaran tidak semata-mata bertujuan membentuk daerah administratif baru.
Kebijakan itu harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
“Kita menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak 1999, yaitu agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga agar NKRI tetap utuh,” ujar Alpin.(AFW11)













