Bireuen.RU – Pemerintah Kabupaten Bireuen mengalokasikan dana hibah sekitar Rp4,5 miliar untuk sejumlah instansi vertikal pada tahun anggaran 2026.
Pemberian dana hibah ini pun mengundang sorotan dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), karena dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang dinilai belum stabil.
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan pemberian hibah kepada instansi vertikal memang dimungkinkan sepanjang tidak membebani keuangan daerah, tetapi pemerintah daerah seharusnya lebih berhati-hati menentukan prioritas anggaran dalam situasi saat ini.
“Secara aturan dibenarkan selama tidak menjadi beban daerah. Tapi kondisi keuangan daerah sekarang kacau, tidak stabil,” kata Alfian, dikutip Jumat (08/05/2026).
Ia menilai hibah untuk instansi vertikal tidak semestinya diberikan secara berulang setiap tahun tanpa evaluasi kebutuhan yang jelas.
“Pemberian dana hibah ini tidak bisa berulang terus. Kalau dibilang mendesak, semua orang juga mendesak. Masyarakat malah lebih mendesak,” ujarnya.
Alfian mengatakan pemerintah daerah perlu menetapkan skala prioritas penggunaan anggaran, terutama karena Bireuen termasuk daerah yang terdampak bencana dalam beberapa waktu terakhir.
Ia juga mengingatkan bahwa pola hibah rutin kepada instansi vertikal dapat menimbulkan persoalan administrasi maupun politik apabila tidak disertai alasan yang kuat.
“Kalau setiap tahun menerima hibah dengan pola yang sama tanpa evaluasi kebutuhan, itu bisa dipersoalkan. Perlu ditanyakan juga apakah itu benar-benar untuk kepentingan daerah atau hanya kepentingan kepala daerah,” kata Alfian.(TH05)














