Polisi Tangkap Dua Pelaku Sabu di Aceh Utara, Amankan 17 Paket

Ilustrasi tersangka kasus narkotika. Selasa 5 Mei 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Utara/rahasiaumum.com]

Aceh Utara. RU – Pengungkapan kasus narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di Aceh Utara dengan menangkap dua pelaku di Kecamatan Cot Girek, Minggu, 3 Mei 2026 malam.

Kedua tersangka berinisial AZ (26) dan SF (31).

Dari AZ, petugas menyita 17 paket sabu dengan berat bruto 3,29 gram yang disimpan dalam kaleng rokok di saku celana.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan penangkapan bermula dari diamankannya AZ.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari SF.

“Berdasarkan pengakuan tersangka AZ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di kediamannya di wilayah Cot Girek,” ujar Rizal, Selasa (05/05/2026).

Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum.

Kasus ini menambah catatan peredaran narkotika di daerah itu sekaligus menjadi peringatan atas ancaman penyalahgunaan yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.(IA03)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...