Takengon.RU – Polisi di Kabupaten Aceh Tengah membekuk dua buron kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kota Pekan Baru, Riaupada Jumat sore, 1 Mei 2026.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni S (33) dan AFT (21) bersama sejumlah barang bukti, di antaranya cincin emas, uang asing sebesar 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kami serahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Sabtu (02/05/2026) di Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq dikutip Minggu (03/05/2026).
Kronologis Kasus
Sebelumnya, telah terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang lanjut usia (lansia) bernama Dumaris Boru Sitio (60) di rumahnya di Jalan Kurnia, Rumbai, Kota Pekanbaru pada Rabu, 29 April 2026 lalu.
Korban ditemukan suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF yang merupakan menantu korban.
Detik-detik aksi pembunuhan itu pun terekam jelas di kamera CCTV.
Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam dan terlihat seorang wanita berkaus hitam –yang diduga adalah menantu korban berinisial AF– masuk ke halaman rumah, disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru dan dua orang laki-laki dewasa.
Mendengar pintu diketuk, korban pun keluar dari kamarnya dan membuka pintu menyambut ‘tamu’ tersebut.
Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban. Entah apa yang mereka bicarakan, namun situasi saat itu terlihat normal-normal saja.
Hingga kemudian muncul seorang pria yang masuk belakangan, membawa kayu balok dan memukulkannya ke kepala korban hingga korban roboh.
Para pelaku kemudian menguras harta korban dan melarikan diri secara berpencar ke Sumatera Utara dan Aceh Tengah.
Selain dua pelaku yang tertangkap di Aceh Tengah, dua pelaku lainnya juga dilaporkan sudah tertangkap di Binjai, Sumatera Utara.(TH05)














