Dirreskrimsus: Penanganan Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh Tidak Sama

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polda Aceh menegaskan penanganan dugaan korupsi dana beasiswa oleh kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh merupakan perkara terpisah.

Meskipun sama-sama terkait beasiswa, kedua kasus berbeda dari segi tahun anggaran dan cakupan penyidikan.

“Perkara yang berbeda mas, kasus beasiswa juga,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Polda Aceh diketahui menangani kasus dugaan korupsi beasiswa tahun anggaran 2017 dan telah menetapkan sejumlah tersangka serta menyerahkan berkas ke Kejati.

Sementara itu, Kejati Aceh sedang menyidik dugaan penyimpangan beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024, dengan nilai kerugian yang diusut mencapai Rp420,52 miliar.

Pernyataan Dirreskrimsus mempertegas fokus penegakan hukum berjalan di dua jalur berbeda dalam pemberantasan korupsi pada sektor pendidikan di Aceh.(R015)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...