Kasus Sabu, Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita di Seunuddon

tsk sabu
Tiga tersangka kasus sabu diamankan di Mapolres Aceh Utara. [Foto: Dok Polisi]

Lhoksukon.RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Seunuddon.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu M Rizal mengatakan ketiga tersangka berinisial AS (29), DM (28) dan M (24) ditangkap di dua lokasi berbeda. 

“Hasil pemeriksaan AS dan DM mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari M yang merupakan seorang wanita,” kata Iptu M Rizal, Kamis (30/04/2026).

M Rizal menyebut AS dan DM ditangkap dalam sebuah rumah di Gampong Alue Capli, sedangkan M diringkus di kawasan Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Ketiganya sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu disertai alat isap diduga dipakai untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kasat menyebutkan, Polres Aceh Utara terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...