Kasus Sabu, Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita di Seunuddon

tsk sabu
Tiga tersangka kasus sabu diamankan di Mapolres Aceh Utara. [Foto: Dok Polisi]

Lhoksukon.RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Seunuddon.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu M Rizal mengatakan ketiga tersangka berinisial AS (29), DM (28) dan M (24) ditangkap di dua lokasi berbeda. 

“Hasil pemeriksaan AS dan DM mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari M yang merupakan seorang wanita,” kata Iptu M Rizal, Kamis (30/04/2026).

M Rizal menyebut AS dan DM ditangkap dalam sebuah rumah di Gampong Alue Capli, sedangkan M diringkus di kawasan Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Ketiganya sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu disertai alat isap diduga dipakai untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kasat menyebutkan, Polres Aceh Utara terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(TH05)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...