Penertiban Dilanjutkan, Bangunan Liar di Bahu Jalan Malahayati Dibongkar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam. Rabu 22 April 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Satpol PP dan WH Aceh Besar kembali menertibkan bangunan liar milik pedagang kaki lima di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan lanjutan dari operasi sebelumnya itu melibatkan Forkopimcam serta Polisi Militer.

Petugas menemukan berbagai lapak, mulai dari penjual ikan, minuman, kios kelontong, hingga tenda dan kanopi yang berdiri di badan maupun bahu jalan.

Meski telah mendapat teguran, sebagian pedagang masih bertahan sehingga penertiban dilakukan.

Petugas juga mengarahkan agar aktivitas jual beli tidak lagi menggunakan fasilitas umum.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi, menegaskan langkah tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan.

“Meskipun sebelumnya telah diberikan surat teguran hingga tiga kali. Kondisi ini tentu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta arus lalu lintas. Penertiban ini kita lakukan sebagai bentuk penegakan aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan humanis dilakukan dengan memberi waktu kepada pedagang untuk mengamankan barang sebelum pembongkaran.

“Kami tidak langsung membongkar, tetapi diawali dengan pendekatan humanis. Pedagang kita beri waktu untuk memindahkan barang-barangnya agar tidak rusak atau hilang,” katanya.

Selanjutnya, petugas membongkar bangunan non permanen yang melanggar aturan serta mengingatkan agar tidak kembali mendirikan lapak di lokasi tersebut.

Suhaimi menyebutkan kegiatan berlangsung aman dan kondusif, meski ada pedagang yang meminta tambahan waktu.

“Penertiban ini akan terus berlanjut sampai kawasan ini benar-benar bersih dari bangunan liar,” pungkasnya.(*)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...