Aceh Timur. RU – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melantik Pengurus DPC APDESI Aceh Timur masa bakti 2026–2031 di Pendopo Bupati, Senin (20/04/2026).
Ia menegaskan APDESI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan 513 desa yang tersebar di wilayah Aceh Timur.
“Tidak mungkin kita menahkodai daerah sebesar ini tanpa dukungan semua sektor, termasuk teman-teman APDESI. Ini adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah di level paling bawah,” ujarnya.
Bupati meminta pengurus baru menerjemahkan kebijakan daerah hingga tingkat gampong serta mengawasi penggunaan dana desa.
Ia juga menetapkan kebijakan bimtek kepala desa yang kini dipusatkan di Aceh Timur demi efisiensi anggaran dan pemanfaatan teknologi digital.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini, kita bisa belajar dari berbagai platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook,” katanya.
Terkait kesejahteraan, ia menyebut siltap kepala desa hingga April 2026 telah dibayar tanpa tunggakan, meski masih ada kekurangan dua bulan pada 2025 yang akan diupayakan penyelesaiannya.
Ketua APDESI Aceh Timur Rizalihadi menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami menyatakan siap mendukung dan mengamankan setiap kebijakan pemerintah yang pro rakyat,” ujarnya.(*)














