Banda Aceh. RU – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berhasil memediasi konflik antara Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan DPRK setempat terkait pengesahan Rancangan APBK 2026.
Kesepakatan dicapai setelah proses intens yang berlangsung sejak siang di Kantor Gubernur Aceh hingga malam di rumah dinas wagub, Sabtu (18/04/2026) malam.
Sengketa sebelumnya menghambat penetapan anggaran, sehingga Aceh Singkil menjadi salah satu daerah paling lambat mengesahkan APBK, meski tenggat telah ditetapkan pada November 2025.
Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.
Ia meminta sidang paripurna pengesahan segera digelar pada Selasa, 21 April 2026, agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan lanjutan.
Proses mediasi turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh.(R015)














