Polres Aceh Selatan Ungkap Empat Kasus Curanmor dalam Sepekan

Tersangka dan barang bukti kasus curanmor yang diamankan Polres Aceh Selatan. Kamis 2 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Aceh Selatan. RU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun satu minggu, dengan mengamankan empat unit sepeda motor, Rabu, 1 April 2026.

Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya pencurian.

Tim opsnal berhasil menangkap dua pelaku berinisial HG (20) dan A (18) di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan, beserta barang bukti dua sepeda motor dan dokumen kendaraan.

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Narsyah, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (02/04/2026).

Sebelumnya, Jumat, 27 Maret 2026, petugas juga menangani kasus serupa yang melibatkan seorang ODGJ.

Dua motor berhasil diamankan, tetapi pelaku dikembalikan kepada keluarga karena tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting dalam memberikan informasi akurat untuk mempercepat pengungkapan kasus,” tegas Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah.

Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, dan segera melapor jika menemukan tindak kriminalitas, demi terciptanya situasi aman dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *