Singkil. RU – Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah meringkus tiga pria yang diduga mencuri kabel tembaga pada lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Senin (30/03/2026) dini hari.
Kapolsek Gunung Meriah, IPTU Mizan, mengatakan penangkapan merupakan tindak lanjut laporan warga terkait hilangnya fasilitas umum di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.
“Pelaku mengambil kabel tembaga PJU yang mengakibatkan penerangan jalan di Desa Rimo terganggu,” ujarnya.
Aksi pencurian terjadi Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, menyasar instalasi lampu sehingga menyebabkan gangguan penerangan.
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penyergapan di Desa Rimo pukul 01.30 WIB.
Tiga tersangka yang diamankan berinisial YS (27) warga Desa Rimo, DR (32) warga Desa Penjahitan, dan SN (29) warga Desa Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu.
Saat ini, mereka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan lanjutan.
Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pengrusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat luas. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas IPTU Mizan.(MB017)














