Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya bersama Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan pengecekan dan pengambilan sampel limbah di PT Ensem Lestari Jaya, Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan ini tindak lanjut Laporan Informasi Nomor LI-11/II/2026/Reskrim tanggal 23 Februari 2026 terkait dugaan pencemaran aliran sungai sekitar perusahaan.
Tim Puslabfor dipimpin AKP Ade Laksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, mengambil sampel air dan material sirtu di enam titik lokasi pembuangan limbah.
“Pengambilan sampel ini bertujuan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Nantinya hasil uji laboratorium dari Tim Puslabfor Mabes Polri akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Rizal, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (12/03/2026).
Kapolres AKBP Benny Bathara, melalui Rizal menambahkan, Unit Tipidter Sat Reskrim akan terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan intensif terhadap pengelolaan limbah perusahaan sawit di Nagan Raya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan.(*)














