Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Sabu ke Kejari

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus narkotika kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kamis 12 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika jenis sabu (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (12/03/2026).

Penyerahan ini tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP-A/06/I/2026/Resnarkoba tanggal 10 Januari 2026.

Tersangka A.R. (37), pedagang warga Kecamatan Meureubo, sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra.

Proses tersebut ditandai penandatanganan buku register B.12 dan berita acara serah terima antara penyidik Sat Resnarkoba dengan pihak kejaksaan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), tersangka akan menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...