Pemkab Abdya Rampungkan Persiapan Penyerahan SK 2.065 PPPK

Sekda Abdya
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya, Amrizal. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di halaman Kantor Bupati Abdya, Jalan Bukit Hijau, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, mengatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang memfinalisasi berbagai kebutuhan teknis agar pelaksanaan berjalan tertib.

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Abdya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 ini, di halaman Kantor Bupati,” ujarnya.

Ia menambahkan, persiapan teknis terus dirampungkan menjelang pelaksanaan kegiatan.

“Saat ini, BKPSDM sedang menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar kegiatan berjalan lancar,” ujarnya kepada rahasiaumum.com, Sabtu (07/03/2026).

Menurut Amrizal, sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan 2.083 nama PPPK paruh waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, proses verifikasi menemukan sejumlah kendala administratif.

Delapan calon tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), delapan lainnya berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS), sedangkan dua orang masih menjalani tahap validasi di BKN.

Ia menjelaskan, para penerima SK berasal dari berbagai formasi serta telah melewati tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Acara tersebut direncanakan dihadiri langsung Bupati Abdya Safaruddin.

Jika berhalangan, prosesi penyerahan akan dipimpin Wakil Bupati Zaman Akli.

“Insya Allah, Bupati Safaruddin dijadwalkan hadir untuk menyerahkan SK secara langsung kepada para PPPK. Jika Beliau berhalangan, kegiatan akan diwakili oleh Wakil Bupati Zaman Akli,” kata Amrizal.

Pemerintah daerah juga mengimbau peserta hadir tepat waktu dengan mengenakan batik Korpri dipadukan celana atau rok hitam serta sepatu hitam.

Peserta perempuan diminta menggunakan jilbab hitam.

Amrizal menegaskan percepatan penyerahan SK menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi.

“BKPSDM terus berupaya melakukan percepatan sebagai bentuk pelayanan kepada para tenaga PPPK,” pungkasnya.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *