Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyusul rapat presentasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Rabu (04/03/2026) di Gedung Dekranasda, Kecamatan Ingin Jaya.
Bupati Muharram Idris Muharram menekankan LHP BPK harus menjadi evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan UMKM secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin pengelolaan UMKM di Aceh Besar semakin tertib administrasi dan tepat sasaran. Setiap rekomendasi dalam LHP BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antar-OPD, tidak hanya pada aspek administratif tetapi juga dalam pembinaan dan pendampingan pelaku UMKM.
“Komitmen kita bukan hanya menindaklanjuti rekomendasi secara formal, tetapi memastikan sistem pengelolaan UMKM benar-benar semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.(*)














