Bupati Aceh Tamiang Pertegas Eksekusi Lahan Huntap Korban Banjir

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi bahas lahan HGU segera dieksekusi sebagai area huntap bagi korban banjir. Selasa 10 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, menegaskan pemegang izin HGU wajib melepas lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir hidrometeorologi.

Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Setdakab, Selasa (10/02/2026).

Armia meminta perusahaan swasta maupun BUMN memberi kepastian pelepasan lahan paling lambat Jumat pekan ini, agar pembangunan 8.501 unit huntap dengan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah dapat dimulai Kementerian PKP.

“Pelepasan HGU ini untuk rakyat. Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun kembali harapan. Kami berkomitmen agar ribuan KK menempati rumah baru yang aman sebelum Ramadhan dan Lebaran tiba,” tegasnya.

Bupati menekankan pentingnya keputusan cepat agar redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berjalan tanpa kendala birokrasi.

Saat ini pembangunan fisik sudah siap, namun terhambat keterlambatan pelepasan lahan oleh beberapa perusahaan.(S011)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...