Petugas Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Tertibkan Tambang
Petugas membakar tempat peristirahatan penambang emas ilegal di Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (07/02/2026). (Foto: Dok Polres)

Meulaboh. RU – Tim gabungan Polres Aceh Barat bersama unsur TNI melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, pada Sabtu sore, 7 Februari 2026.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Roby Afrizal bersama Kanit Tipidter dan personel Satreskrim, melibatkan Danramil Sungai Mas, Tim Intel Kodim, personel Batalyon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Tim gabungan melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang digunakan untuk aktivitas pertambangan liar di sekitar Gampong Tungkop,” kata Kapolres Aceh Barat melalui Kasatreskrim AKP Roby Afrizal, dikutip Minggu (08/02/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tindakan dengan membakar sejumlah fasilitas yang digunakan sebagai tempat peristirahatan pelaku serta menyita barang-barang yang berada di lokasi tambang.

AKP Roby mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *