Bener Meriah. RU – Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar rekonstruksi perampokan yang menewaskan pasangan suami istri di Desa Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri penyidik, pihak Kejaksaan Negeri, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah warga di luar garis police line.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka RF (24) dengan fakta penyidikan.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan dan membuat terang rangkaian kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” ujarnya.
Kejadian bermula pada Senin, 5 Januari 2026 pukul 02.30 WIB di rumah korban di Dusun Makmur, Desa Blang Tampu.
Kedua korban, HBT (26) dan IYR (22), ditemukan bersimbah darah dan tak sadarkan diri. Pelaku RF ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian di rumah kebun kopi Kampung Bale Atu, tanpa perlawanan.
AKP Supriadi menambahkan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk melengkapi administrasi penyidikan agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P21) dan dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.(*)















