17 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan Negara

Wakapolres Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita saat menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada personel berprestasi di halaman Mapolres setempat. Rabu 28 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Utara/rahasiaumum.com]

Aceh Utara. RU – Polres Aceh Utara menggelar upacara penyematan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17 personel berprestasi di halaman Mapolres Aceh Utara, Selasa (27/01/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin Wakapolres Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita, S.E.

Satyalencana Pengabdian merupakan penghargaan negara yang dianugerahkan Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri atas kesetiaan, dedikasi, serta perilaku terpuji yang dijalankan secara berkelanjutan dalam masa pengabdian tertentu.

Dalam amanatnya, Kompol Ichsan Pradita menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima tanda kehormatan tersebut.

“Atas nama pribadi, kesatuan, dan selaku Wakapolres Aceh Utara, saya mengucapkan selamat kepada personel Polres Aceh Utara yang telah mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian,” ujarnya.

Adapun penerima penghargaan terdiri atas satu personel masa bakti 32 tahun, satu personel 24 tahun, tiga personel 16 tahun, serta 12 personel dengan masa pengabdian delapan tahun.

Wakapolres menegaskan, penghargaan tersebut diberikan melalui penilaian ketat sebagai bentuk apresiasi negara atas integritas, disiplin, kejujuran, dan profesionalisme personel Polri sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tanda kehormatan ini adalah amanah dan tanggung jawab moral untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja,” kata Ichsan.

Ia juga berpesan agar penghargaan dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik, menjadi teladan bagi rekan kerja, serta menjaga integritas hingga akhir masa tugas.

“Penghargaan ini diberikan karena saudara telah melalui penilaian ketat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat. Jagalah integritas tersebut sampai akhir pengabdian,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *