Banda Aceh. RU – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring penertiban Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.
Penjangkauan dilakukan di sejumlah titik, yakni Simpang Surabaya dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima tiga orang.
Mereka terdiri atas gelandangan, pengemis, manusia silver, hingga individu berkostum karakter yang beraktivitas di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menyebut seluruh PPKS dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat untuk menjalani pembinaan terpadu oleh petugas.
“Pembinaan yang diberikan meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Selain itu, dilakukan pendataan identitas serta asesmen kondisi sosial, disertai pemberian edukasi agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas mengemis dan menggelandang di ruang publik,” kata Sukmawati, Senin (26/01/2026).
Ia menambahkan, Dinsos akan berkoordinasi dengan keluarga serta pemerintah daerah asal guna memfasilitasi pemulangan para PPKS ke kampung halaman masing-masing.
“PPKS kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dengan harapan memperoleh pembinaan lanjutan dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Menurut Sukmawati, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan, serta mendorong kesejahteraan sosial berkelanjutan.(TA019)















