Terdakwa Korupsi Proyek Pasar Divonis Penjara 2,5 Tahun

sidang korupsi pasar
Terdakwa tindak pidana korupsi pembangunan pasar usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Senin (19/01/2026). (Foto: ANTARA)

Banda Aceh. RU – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis terdakwa tindak pidana korupsi pembangunan pasar di Kabupaten Aceh Tengah dengan hukuman 2,5 tahun atau dua tahun enam bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Fauzi serta didampingi Jamaluddin dan R Deddy Harryanto masing-masing sebagai hakim anggota dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Senin, 19 Januari 2026 .

Terdakwa Muhar Abduh Wahab selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp100 juta dengan subsidair atau hukuman pengganti jika tidak membayar selama empat bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan tidak menghukum terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara, sebab terdakwa tidak terbukti menerima uang dari tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan pasar tersebut.

Namun, majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Majelis hakim menyebutkan berdasar fakta di persidangan terdakwa ikut bersama sejumlah orang lainnya melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, pada tahun anggaran 2018.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...