Pemerintah Aceh Tetapkan UMP Rp3,9 Juta per Bulan

UMP Aceh 2026
Ilustrasi - Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh untuk tahun 2026 naik 6,7 persen atau menjadi Rp3.932.552 per bulan. (Foto: Tribunnews.com)

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh untuk tahun 2026 sebesar Rp3.932.552 per bulannya.

“Penetapan UMP Aceh 2026 ini dituangkan dalam keputusan tentang penetapan UMP Aceh 2026 dan keputusan tentang upah minimum sektoral Provinsi Aceh 2026,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dikutip KAmis (08/01/2026).

UMP Aceh tahun 2026 ini naik 6,7 persen atau bertambah Rp246.346 dari tahun sebelumnya, sesuai rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025 lalu.

“Upah minimum provinsi maupun sektoral (UMSP) ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2026,” demikian ujar Muhammad MTA.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...