Banda Aceh. RU – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna bakti.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kapolri telah melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru di Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Sementara pelantikan Kapolda baru dilakukan Kapolri pada Sabtu (04/07/2026).
Usai pelantikan, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut dijadwalkan pada Senin (06/07/2026) bersama Kapolda Aceh sebelumnya.(TH05)













