Pemkab Aceh Tenggara Larang Pedagang Naikkan Harga di Masa Darurat

Surat himbauan larangan menaikan harga barang. Dengan harga yang tidak wajar. Rabu 3 Desember 2025. [Foto Dok : Humas Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang ritel maupun grosir menaikkan harga kebutuhan pokok secara tidak wajar selama masa tanggap darurat banjir.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan serta memastikan keterjangkauan harga bagi warga yang terdampak.

Surat edaran bernomor 400.14.1/44/2025 tertanggal 1 Desember 2025 itu juga menegaskan larangan penahanan stok barang di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Aturan tersebut diberlakukan seiring banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan di Aceh Tenggara sejak akhir November.

Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry mengatakan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mencegah munculnya praktik ekonomi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar yang dapat memberatkan kondisi masyarakat,” kata Salim Fakhry, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (03/11/2025).

Ia menambahkan, pedagang diminta tidak menahan stok barang dan wajib mengedarkan seluruh persediaan yang ada ke pasar.

Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan harga maupun distribusi kebutuhan pokok di lapangan.

Selain aspek pengawasan, Pemkab Aceh Tenggara juga mendorong munculnya solidaritas sosial selama masa darurat.

“Saya tekankan kepada seluruh pedagang untuk menjual barang dengan harga wajar serta tidak menahan persediaan yang dapat menghambat distribusi kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak banjir,” ujar Salim Fakhry.

Menurut dia, masa tanggap darurat menuntut seluruh pihak untuk bekerja sama mengurangi beban warga yang tengah menghadapi kesulitan.

“Kita harus saling bahu-membahu membantu warga terdampak banjir bandang. Koordinasi yang solid diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi puluhan ribu warga yang terdampak,” ujarnya.

Pemkab Aceh Tenggara memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan selama masa darurat, sembari mendorong pedagang dan pelaku usaha agar tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.(AFW016)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...