Kasus Pembakaran Pesantren: Berkas Lengkap, Pelaku Diserahkan ke Jaksa

Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono beserta jajaran saat konferensi pers terkait kasus pembakaran Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng. Kamis 6 November 2025. [Foto Dok : Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Seorang santri berusia 17 tahun asal Lembah Seulawah, Aceh Besar, resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum terkait kasus pembakaran Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng.

Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyatakan, tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dan diterima JPU Muhammad Waliullah di LPKA Kelas II Banda Aceh.

Berkas perkara sebelumnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan. Penyerahan berlangsung pada Kamis, 20 November, dan diumumkan polisi di Mapolresta Banda Aceh, Senin (24/11/2025).

Santri tersebut sebelumnya ditangkap karena diduga membakar bangunan pondok pesantren yang dipimpin Ustaz Masrul Aidi.

Kapolresta menyebut pelaku nekat melakukan aksi itu karena mengalami perundungan.

“Pelaku mengaku telah mengalami tindakan bullying… sering dikatakan idiot ataupun tolol,” ujar Kombes Joko, Kamis, 6 November 2025, saat konferensi pers.

Ia menambahkan tekanan mental itu memicu pelaku membakar asrama.

“Dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya habis terbakar,” katanya.(R015)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...