Jaksa Jebloskan Terpidana KDRT ke Rutan Kajhu

Terpidana KDRT
Terpidana kasus KDRT menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Banda Aceh sebelum dieksekusi ke Rutan Kajhu, Kamis (11/09/2025). (Foto: Dok Kejari)

Banda Aceh. RU – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi terpidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Rutan Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh.

“Terpidana RY dieksekusi untuk menjalani hukuman selama enam bulan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isnawati, Kamis (11/09/2025).

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam persidangan pada Rabu (03/09/2025) memvonis RY enam bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan terhadap istrinya.

Perbuatan RY melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Atas putusan tersebut, RY maupun jaksa penuntut umum menerimanya.

Sebelum dieksekusi, kata Isnawati, jaksa penuntut umum memanggil terpidana secara patut karena selama proses persidangan yang bersangkutan tidak ditahan.

Terpidana memenuhi panggilan jaksa penuntut umum dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (11/09/2025) pagi.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum memeriksa berkas administrasi dan kesehatan terhadap terpidana. Setelah terpidana dinyatakan sehat, jaksa penuntut umum membawanya ke Rutan Banda Aceh di kawasan Kahju, Kabupaten Aceh Besar.

“Eksekusi dilakukan setelah putusan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan selesai proses eksekusi ini, maka selanjutnya terpidana menjalani masa hukuman,” kata Isnawati.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...