Banda Aceh. RU – Sudah sebulan berlalu sejak nama-nama mahasiswa korban bencana yang layak menerima bantuan pendidikan diumumkan pada 25 Agustus 2026, dana bantuan tersebut belum juga disalurkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Hal ini diakui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Ia mengatakan realisasi anggaran program bantuan pendidikan mahasiswa terdampak bencana banjir besar akhir November 2025 lalu, memang belum terealisasi.
Menurutnya, dana tersebut belum tersalurkan karena para mahasiswa yang dinyatakan lulus verifikasi, tidak melengkapi berkas hingga batas waktu ditentukan.
“Hingga batas waktu tersebut ditutup, masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,” kata Nurlis, Minggu (26/09/2026).
Karena itu, BPSDM pun membuka pendaftaran ulang, pengumpulan berkas fisik, serta validasi nomor rekening Bank Aceh Syariah, dengan batas waktu 20 September 2026.
Hingga 25 September 2026, proses pelengkapan berkas susulan ini masih berlangsung, dan belum ada dana yang disalurkan.
“Karena sebelum seluruh dokumen penerima selesai diverifikasi sesuai ketentuan keuangan negara, dana dimaksud belum bisa dicairkan,” ujar Nurlis.(TH05)













