Jaksa Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Insentif Pajak ke PN Tipikor

Korupsi Pajak
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Taqdirullah melimpahkan berkas perkara korupsi ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. (Foto: Dok Kejari Aceh Barat)

Banda Aceh. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Barat melimpahkan berkas lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemberian insentif pemungutan pajak daerah di BPKD Aceh Barat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut telah menimbulkan kerugian negara sejumlah Rp3,58 miliar lebih, dari total insentif yang dibayarkan sejumlah Rp4,43 miliar lebih, dalam kurun waktu tahun anggaran 2018 hingga 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Taqdirullah mengatakan dengan telah dilimpahkan berkas perkara ke pengadilan, kelima tersangka saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa.

“Terhadap kelima orang terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat telah melaksanakan Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk melakukan penahanan para terdakwa paling lama 30 hari,” katanya.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...