Jaksa Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Insentif Pajak ke PN Tipikor

Korupsi Pajak
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Taqdirullah melimpahkan berkas perkara korupsi ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. (Foto: Dok Kejari Aceh Barat)

Banda Aceh. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Barat melimpahkan berkas lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemberian insentif pemungutan pajak daerah di BPKD Aceh Barat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut telah menimbulkan kerugian negara sejumlah Rp3,58 miliar lebih, dari total insentif yang dibayarkan sejumlah Rp4,43 miliar lebih, dalam kurun waktu tahun anggaran 2018 hingga 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Taqdirullah mengatakan dengan telah dilimpahkan berkas perkara ke pengadilan, kelima tersangka saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa.

“Terhadap kelima orang terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat telah melaksanakan Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk melakukan penahanan para terdakwa paling lama 30 hari,” katanya.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...