Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan Kejari Nagan Raya

Kepala Kejari bersama unsur penegak hukum dan instansi daerah saat pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari setempat. Jumat 21 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Nagan Raya. RU – Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor setempat, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejari dan dihadiri unsur penegak hukum serta berbagai instansi daerah.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas publik.

Seluruh barang bukti yang telah memperoleh putusan tetap dihancurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, kolaborasi antarlembaga diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Kabupaten Nagan Raya.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...