Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan Kejari Nagan Raya

Kepala Kejari bersama unsur penegak hukum dan instansi daerah saat pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari setempat. Jumat 21 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Nagan Raya. RU – Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor setempat, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejari dan dihadiri unsur penegak hukum serta berbagai instansi daerah.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas publik.

Seluruh barang bukti yang telah memperoleh putusan tetap dihancurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, kolaborasi antarlembaga diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Kabupaten Nagan Raya.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...