Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Lhokseumawe

Pelaku Penembakan
Tersangka berinisial A dibawa petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe. (Foto: AJNN)

Lhokseumawe. RU – Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap seorang tersangka dalam kasus penembakan terhadap Muhammad Nasir, warga Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, yang meninggal akibat penembakan pada Senin, 10 November 2025.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan pelaku berinisial A, warga Dewantara, Aceh Utara, ditangkap di Kabupaten Bireuen pada Kamis menjelang subuh.

“Pelaku berencana kabur ke luar negeri setelah melakukan penembakan,” kata Ahzan, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa penembakan berawal dari persoalan uang transfer Rp 90 juta yang dikirim kepada korban pada 7 November 2025.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 30 juta telah digunakan korban untuk membayar utang.

“Karena tidak ada titik temu terkait uang tersebut, pelaku kemudian mendatangi korban pada 9 November. Mereka sempat berbincang di warung kopi depan rumah korban,” ujar Kapolres.

Tak lama kemudian, sebuah mobil Ayla hitam datang ke lokasi dan ditumpangi pelaku lain.

Sekitar 15 menit setelah perbincangan, korban diajak menuju jembatan berjarak sekitar 10 meter dari tempat semula. Di situlah terjadi penembakan.

“Korban ditembak dua kali, mengenai lengan dan leher hingga tembus ke kepala. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Ahzan.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *