Kejari Lhokseumawe Tunggu Audit BPKP soal Dugaan Korupsi KEK Arun

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, didampingi Kasi Pidsus. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : Kejari Lhokseumawe/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyatakan sudah memiliki gambaran calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Namun, penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil audit kerugian negara.

“Kita tunggu hasil auditnya terlebih dulu,” kata Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, penyidik menanti perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Keterangan tim ahli keuangan juga telah diserahkan kepada BPKP sebagai bahan audit.

“Kita telah meminta keterangan dari tim ahli keuangan, dan telah kita serahkan ke BPKP,” ujarnya.

Hingga kini, sebanyak 45 saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk dua saksi ahli.

“Dua di antaranya merupakan dari saksi ahli,” kata Therry.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...