Kejari Lhokseumawe Tunggu Audit BPKP soal Dugaan Korupsi KEK Arun

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, didampingi Kasi Pidsus. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : Kejari Lhokseumawe/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyatakan sudah memiliki gambaran calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Namun, penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil audit kerugian negara.

“Kita tunggu hasil auditnya terlebih dulu,” kata Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, penyidik menanti perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Keterangan tim ahli keuangan juga telah diserahkan kepada BPKP sebagai bahan audit.

“Kita telah meminta keterangan dari tim ahli keuangan, dan telah kita serahkan ke BPKP,” ujarnya.

Hingga kini, sebanyak 45 saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk dua saksi ahli.

“Dua di antaranya merupakan dari saksi ahli,” kata Therry.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...