Pimpinan Pesantren Ditangkap Warga saat Berduaan dengan Wanita Nonmuhrim

Berduaan
Ilustrasi - Pimpinan pesantren ditangkap warga saat berduaan dengan seorang perempuan nonmuhrim di dalam mobil di pinggir pantai.(Foto: Freepik)

Sinabang. RU – Warga Desa Kahad, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menangkap pimpinan pesantren diduga berduaan dengan seorang perempuan nonmuhrim dalam mobil di pinggir pantai.

Camat Teupah Barat Ihwan Jamil di Simeulue, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan di pinggir pantai Desa Kahad, pada Kamis (11/09/2025).

“Benar ada penangkapan oleh warga Desa Kahad terhadap dua orang berlainan jenis yang sedang berduaan dalam sebuah mobil,” kata Ihwan Jamil.

Pimpinan pesantren yang juga dikenal sebagai pendakwa atau penceramah agama di Kabupaten tersebut berinisial F (40). Sedangkan yang perempuan belum diketahui identitasnya.

Namun, kata Ihwan Jamil, pihaknya belum menerima informasi detailnya. Pihak kecamatan masih menunggu laporan dari aparatur desa terkait bagaimana kronologis penangkapan tersebut.

“Untuk informasi lebih jelasnya masih menunggu dari pihak desa,” kata Ihwan Jamil.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Simeulue Novikar Setiadi mengatakan pihaknya mengetahui penangkapan tersebut, tetapi belum menerima laporan resminya.

“Kalau laporan belum ada, tetapi kasus tersebut kami ketahui dari video yang beredar di media sosial,” kata Novikar.

Menurut dia, jika dilihat dari video tersebut, maka masuk ranah yang harus diselesaikan berdasarkan qanun jinayat karena laki-laki dan perempuan bukan muhrim diduga berduaan.

“Dari video itu, seharusnya kasus tersebut dilaporkan ke Satpol PP dan WH guna diproses secara hukum yang berlaku,” kata Novikar.

Novikar mengatakan sudah menghubungi pihak kecamatan untuk segara melaporkan kasus tersebut dan tidak boleh diselesaikan di desa. Sebab, kasus tersebut tidak lagi masuk dalam kewenangan desa.

“Kasus tersebut tidak bisa diselesaikan di desa dengan denda adat atau lainnya. Itu bukan kasus khalwat lagi tapi sudah ikhtilat,” kata Novikar Setiadi.

Sebelumnya, beredar video terkait warga Desa Kahad, Kecamatan Teupah Tengah, Simeulue, menangkap pasangan diduga nonmuhrim saat berduaan dalam mobil.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *