Kemenkop Buka Lowongan PMO untuk 76 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan PMO
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka rekrutmen posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih. (Foto: Instagram @kemenkop)

Jakarta. RU – Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI membuka lowongan kerja untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Ferry Juliantono itu mengumumkan lowongan kerja ini melalui akun @kemenkop di Instagram. 

“Kementerian Koperasi membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” bunyi unggahan akun tersebut, dikutip Kamis (11/09/2025).

Lowongan ini terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan. Bahkan, batasan usia posisi ini sampai 60 tahun.

Artinya, lebih banyak kesempatan bagi mereka yang ingin bekerja sebagai PMO Kopdes/Kel Merah Putih.

Lantas, apa saja persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan bagi calon pelamar?

Dilansir dari unggahan resminya, Kemenkop membutuhkan PMO sebanyak 2 orang untuk 38 provinsi.

Dengan kata lain, terdapat total 76 total PMO yang dibutuhkan oleh Kemenkop dalam proses rekrutmen kali ini. 

Untuk melamar posisi PMO Kopdes/Kel Merah Putih, pelamar harus memenuhi beberapa syarat dan melampirkan dokumen-dokumen tertentu.

Syarat pelamar

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 60 tahun
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) dari semua jurusan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang memiliki kontrak kerja dengan instansi lain
  • Bersedia berkomitmen penuh selama 3 bulan
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office.

Dokumen yang dibutuhkan

Saat mendaftar, pelamar wajib melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut ini:

  • Surat lamaran beserta CV terbaru
  • Ijazah dan transkrip akademik
  • KTP dan KK
  • Pas foto terbaru berukuran 4×6
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau Puskesmas
  • Surat pernyataan bermaterai yang membuktikan tidak terikat kontrak dengan instansi lain, dan siap berkomitmen
  • Sertifikat pelatihan atau surat keputusan pendampingan (jika ada). 

Jadwal seleksi

Adapun tahapan untuk seleksi PMO Kemenkop 2025 dijadwalkan sebagai berikut:

  • Pendaftaran seleksi: 9 sampai dengan 13 September 2025
  • Tes tertulis: 15 sampai dengan 17 September 2025
  • Pengumuman hasil tes tertulis: 18 September 2025 
  • Wawancara: 20 sampai dengan 24 September 2025
  • Pengumuman hasil akhir: 26 September 2025.

Dengan demikian, masih ada beberapa hari lagi hingga pendaftaran ditutup pada Sabtu (13/09/2025). 

Cara mendaftar

Apabila Anda berminat melamar sebagai PMO di Kemenkop pada rekrutmen kali ini, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Masuk ke laman pendaftaran resmi: kop.go.id/pengumuman/pmokemenkop 

2. Anda akan masuk ke lama Informasi, pastikan semua berkas sudah siap diungah

3. Klik menu “Pilihan” untuk menentukan posisi yang dilamar

  • Pada laman ini, Anda dapat memilih:
  • Posisi yang dilamar
  • Provinsi pilihan
  • 1 sampai 3 Kabupaten/Kota Pilihan yang menjadi tujuan Anda.

4. Lengkapi data pribadi yang terdiri dari:

  • Nama Lengkap
  • Jenis Kelamin
  • Tanggal Lahir
  • Alamat/Domisili
  • Nomor Telepon
  • Email
  • Pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat
  • Pendidikan Terakhir
  • Nama Universitas
  • Fakultas
  • Program Studi
  • Status Akreditasi Prodi
  • IPK

5. Terakhir, unggah dokumen-dokumen yang mendukung dalam bentuk file.

Demikianlah persyaratan dan cara mendaftar lowongan PMO untuk Kopdes/Kel Merah Putih 2025.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *