Banda Aceh. RU – Warga Banda Aceh bisa mengajukan bantuan modal usaha ke Baitul Mal Kota Banda Aceh, yang saat ini membuka kesempatan bagi masyarakat fakir dan miskin untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Dikutip dari situs resmi Baitul Mal, Minggu (31/08/2025), kesempatan ini telah dibuka sejak 29 Agustus dan akan berakhir 12 September 2025. Tujuannya, untuk membantu memenuhi pelaku usaha serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan melalui pengembangan usaha masyarakat.
Syarat mengajukan permohonan bantuan modal usaha ini yaitu: berasal dari keluarga fakir dan/atau miskin, memiliki tanggungan (suami/istri dan/atau anak, berdomisili di Kota Banda Aceh minimal 3 tahun, telah memiliki usaha minimal 1 tahun, bukan ASN atau anggota TNI atau anggota Polri.
Kepada mustahik yang menerima bantuan modal usaha, juga harus bersedia mendatangi pakta integritas bersedia berinfaq rutin bulan sesuai dengan keuntungan usaha.
Cara pengajuan bantuan:
1. Membuat Surat Permohonan Modal Usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh beserta Proposal / RAB sesuai dengan permohonan.
2. Surat keterangan kurang mampu dari Keuchik (Asli/Stempel Basah)
3. Surat Keterangan/Rekomendasi usaha dari Gampong (Asli/Stempel Basah)
4. Melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
5. Melampirkan foto usaha yang sedang berjalan.
Mekanisme pengajuan
1. Program bantuan modal usaha baru resmi dilakukan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh sejak tanggal 29 Agustus-12 September 2025 dilakukan secara online dan mengisi pendaftaran melalui google form : https://s.id/ModalUsahaBMK2025 yang telah disediakan.
2. Penyerahan berkas hard copy proposal bantuan modal usaha sejak tanggal 15-19 September 2025 di kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jl. Malem Dagang Gp. Keudah Kec Kutaraja-Banda Aceh pada pukul 09.00 – 15.00 Wib.
3. Bagi masyarakat yang telah memasukan proposal bantuan usaha ke Baitul Mal Kota Banda Aceh, agar dapat melakukan pendaftaran kembali secara online.
Nantinya, Baitul Mal Kota Banda Aceh akan mengumumkan hasil seleksi berkas dan hasil verifikasi lapangan, kemudian penerima bantuan akan ditetapkan melalui SK Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Selanjutnya, dana bantuan modal usaha tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah. Dalam informasi di situs Baitul Mal ini tidak disebut secara jelas batasan jumlah dana yang bisa diajukan. Karena itu, warga perlu menanyakannya ke petugas Baitul Mal Kota Banda Aceh di nomor: 082362800591 atau 085371553325.(TH05)