37 Warga Asing Lakukan Penambangan Emas di Woyla

Jamaluddin
Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jamaluddin. (Foto: ANTARA)

Meulaboh. RU – Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, mengakui ada 37 orang warga negara asing yang bekerja di tambang emas PT Magellanic Garuda Kencana di Woyla, Aceh Barat.

“Ke-37 warga asing ini sebagian besar berstatus C18, meski ada beberapa yang sudah memiliki kartu izin tinggal sementara atau kitas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh Jamaluddin, dikutip Jumat (29/08/2025).

Jamaluddin mengatakan, visa C18 merupakan jenis visa kunjungan yang dirancang untuk warga negara asing yang datang ke Indonesia, untuk jangka pendek guna mengikuti masa percobaan kerja.

Visa ini memungkinkan tinggal sementara di Indonesia tanpa hak untuk dipekerjakan secara resmi. “Visa C18 memungkinkan tinggal di Indonesia hingga 90 hari, namun tidak dapat diperpanjang,” kata Jamaluddin.

Jamaludin mengatakan, sebagian besar warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang emas milik PT Magellanic Garuda Kencana di kawasan Woyla Timur itu, berasal dari negara China, Vietnam dan Korea Selatan.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...