Meureudu. RU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, setelah 22 gampong di kabupaten tersebut terdampak banjir
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, hasil kaji cepat, serta rekomendasi instansi teknis terkait.
“Status tanggap darurat menjadi landasan percepatan tindakan pemerintah, bukan sekadar keputusan administratif, terutama untuk memastikan keselamatan warga, penanganan dampak bencana, dan keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat,” katanya dikutip Sabtu (07/11/2026).
Ia mengatakan penetapan status tersebut diputuskan Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat koordinasi penanganan bencana beberapa hari lalu.
“Penetapan status tanggap bencana berdasarkan urgensi penanganan tergambar dari paparan kondisi wilayah terdampak yang disampaikan dalam rapat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya Okta Handipa melaporkan, sebanyak 22 gampong tersebar di lima kecamatan terendam banjir.
“Sebanyak 762 warga terdampak bencana alam tersebut. Sedangkan empat kepala keluarga di Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, mengungsi akibat banjir,” katanya.
Selain itu, tiga titik tanggul yang membutuhkan penanganan, fasilitas umum juga ikut terdampak, serta gangguan pelayanan air bersih PDAM di wilayah Kecamatan Panteraja.
Menurut dia, kondisi tersebut memperlihatkan dampak banjir tidak hanya menyentuh permukiman, tetapi juga menyangkut infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan penanganan lintas sektor.
“Penanganan juga diperlukan pada 11 gampong di dua kecamatan yang mengalami dampak berulang, termasuk pembersihan badan jalan yang tertutup lumpur serta percepatan penanganan titik-titik tanggul kritis,” ujarnya.(TH05)













