Takengon. RU – Seorang perempuan berinisial IS (21), warga Kabupaten Bener Meriah, diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan oleh tiga pria saat hendak mengantarkan pesanan nasi di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026 malam.
Saat itu, korban hendak mengantarkan pesanan nasi ke depan Showroom Arwindo, Takengon.
Di lokasi, korban bertemu seorang pria yang mengaku mengenal orang yang sedang dicarinya dan menawarkan bantuan untuk mengantarkannya.
Namun, korban justru dibawa berkeliling hingga menuju wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Meski telah meminta untuk diantarkan kembali, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Belakangan diketahui, di dalam kendaraan itu terdapat dua pria lainnya.
Dalam perjalanan, korban mengaku mengalami kekerasan fisik, ancaman pembunuhan, serta tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri ketika kendaraan berhenti di Kampung Simpang Bahgie, Kabupaten Bener Meriah.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku berinisial APG (22), Z (21), dan MLM (31).
Ketiganya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Aceh Tengah pada Selasa, 3 Noveber 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Vios yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo melalui Kasi Humas AKP Rasimin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pendalaman keterangan korban dan penelusuran informasi di lapangan.
”Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami motif serta peran masing-masing,” kata Rasimin melalui keterangan yang diterima rahasiaumum.com, Rabu (04/11/2026).
Polres Aceh Tengah menyatakan berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(BI09)













