Banda Aceh. RU – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh periode 2026–2031, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan partainya akan mengambil tindakan tegas terhadap Ketua DPRK Nagan Raya berinisial MRR apabila terbukti bersalah dalam kasus penggerebekan oleh istri sahnya.
Pihaknya segera memanggil MRR untuk meminta penjelasan secara langsung sebelum menentukan langkah organisasi.
“Kami baru mengetahui peristiwanya dari berita media. Jadi harus kami panggil dulu yang bersangkutan untuk kami dengarkan keterangannya,” kata Ilmiza dikutip Sabtu (31/10/2026).
Ia menegaskan, PPP tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saat ini PPP tengah melakukan konsolidasi secara nasional untuk membenahi organisasi, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Di tengah upaya tersebut, munculnya kasus yang menyeret salah seorang kader partai menjadi ujian tersendiri bagi PPP,” ujarnya.
Sebelumnya, MRR yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Kabupaten Nagan Raya itu digerebek oleh istri sahnya bersama seorang perempuan di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya, Rabu (28/10/2026) malam.
Istri yang bersangkutan kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat dan saat ini dalam proses pelimpahan ke Polda Aceh.(TH05)













