Banda Aceh. RU – Penyalahgunaan layanan darurat Call Center 110 terjadi di Aceh setelah seorang anak di bawah umur membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan di Medan.
Polda Aceh pun mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, lokasi pelapor ternyata berada di kawasan Tibang, Kota Banda Aceh, bukan di Medan seperti yang dilaporkan.
Pelaku berhasil diidentifikasi dan dimintai keterangan di ruang SPKT Polda Aceh pada Jumat30/10/2026), dengan didampingi orang tuanya. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan.
Petugas turut memberikan edukasi kepada pelaku dan orang tuanya mengenai fungsi Call Center 110 sebagai layanan resmi untuk menerima laporan tindak pidana dan permintaan bantuan kepolisian.
Ia mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anak supaya tidak menyalahgunakan layanan darurat tersebut.
“Gunakan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab dan bijak. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Dengan begitu, layanan ini dapat berfungsi optimal dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya melalui keterangan yang diterima rahasiaumum.com, Sabtu (31/10/2026).
Joko juga menjelaskan, setiap panggilan yang masuk dapat teridentifikasi, termasuk identitas dan lokasi pelapor.
Karena itu, masyarakat diminta menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.(R10)













