Kualasimpang. RU – Organisasi kemasyarakatan Pembela Tanah Air (PETA) menegaskan komitmennya menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjaga persatuan, serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Front PETA Aceh, Teuku Sukandi, dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus serta anggota Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang di Karang Baru, Kamis (29/10/2026).
Dalam kepengurusan periode 2026-2032 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 003/PETA-ACEH/VIII/2026, Muhammad Deni menjabat ketua, Joni Hermansyah sebagai sekretaris, dan Wan Okky Haqii sebagai bendahara.
Sukandi mengatakan, perjuangan membela tanah air saat ini tidak lagi diukur dari banyaknya senjata, tetapi dari upaya bersama menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman, mulai dari disintegrasi, krisis sosial, hingga bencana alam.
Menurut dia, semangat tersebut sejalan dengan Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara.
“Penguatan ini juga didasari pada UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 dan ayat 2, yang menetapkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib berperan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara dalam sistem pertahanan semesta yang digerakkan bersama TNI‑Polri,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Aceh Tamiang yang tengah menjalani pemulihan pascabencana sekaligus memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Sukandi, upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Diperlukan energi kolektif dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga pengusaha dan warga umum, untuk menghidupkan kembali akar budaya kebersamaan yang telah ada sejak dahulu,” sebutnya.
Kepada pengurus dan anggota yang baru dilantik, Sukandi berpesan agar mereka berperan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, mendorong ketertiban sosial, serta memelihara kerukunan sebagai perekat persatuan warga.
PETA juga diharapkan membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk memperkuat solidaritas sosial bagi keluarga terdampak bencana serta mendukung pemulihan struktur sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Melalui peran tersebut, PETA diharapkan dapat menggerakkan semangat gotong royong sehingga program pemulihan dan pembangunan daerah berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.(S04)













