Kejari Banda Aceh Tahan MY dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh tahan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Kamis 29 Oktober 2026 [Dok. rahasiaumum.com/RSR12]

Banda Aceh. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang tersangka berinisial MY dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan satu unit mobil bak terbuka, tandon berisi 400 liter solar, dan mesin pompa minyak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muhammad Kadafi mengatakan, penahanan dilakukan setelah jaksa menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik Polda Aceh, Kamis (29/10/2026).

“Tersangka berinisial MY. Tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh. Penahanan tersangka untuk kepentingan penuntutan serta pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Banda Aceh,” kata Kadafi kepada rahasiaumum.com.

Selain tersangka, jaksa menerima sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka, satu tandon berkapasitas 1.000 liter yang berisi 400 liter solar, serta satu unit mesin pompa minyak.

Kadafi menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum.

MY diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi jenis biosolar yang distribusinya diatur pemerintah.

Praktik tersebut berpotensi mengganggu penyaluran energi dan merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.

Atas dugaan perbuatannya, MY disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto ketentuan hukum pidana terkait lainnya.

Kejari Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan dan menyalurkan BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” tutup Kadafi.(RSR12)

Di Balik Batu Bata, Peluh Aisyah dan Parman Menyambung Hidup

Banda Aceh. RU – Gerimis membasahi tumpukan tanah liat dan batu bata di sebuah tempat...

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...