Aceh Besar. RU – Bupati H Muharram Idris meminta dewan hakim dan dewan pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV Kabupaten Aceh Besar menilai peserta secara profesional, adil, dan transparan.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka MTQ XXXV di Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Sabtu (24/10/2026) malam.
Sebanyak 95 dewan hakim dilantik untuk menilai 665 peserta dari 23 kafilah kecamatan.
“Kepada dewan hakim dan dewan pengawas, saya menitipkan amanah besar ini. Laksanakan penilaian secara objektif, adil, transparan, dan proporsional sehingga menghasilkan peserta yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Muharram.
Ia berharap MTQ yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026 itu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik untuk mewakili Aceh Besar di tingkat provinsi dan nasional, sekaligus mempertahankan prestasi juara umum tingkat Provinsi Aceh.
Ketua LPTQ Aceh Besar, Farhan AP, mengatakan MTQ XXXV menjadi momentum menghidupkan kembali pembinaan tilawatil Quran setelah terakhir digelar pada 2018.(*)













