Pidie. RU – Sebuah ruko yang disewa di Gampong Bereueeh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis sabu.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek lokasi tersebut pada Rabu, 21 Oktober 2026 sore dan dilaporkan menyita 1,1 ton sabu serta mengamankan sembilan orang.
Informasi yang dihimpun rahasiaumum.com menyebutkan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan kasus pengungkapan sabu di Kabupaten Bireuen.
Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan warga negara Taiwan.
“Penggerebekannya Rabu (21 Oktober 2026) sore. Lokasinya (pabrik sabu) di ruko yang disewa. Ada 9 orang tersangka, 2 di antaranya warga negara Taiwan,” kata sumber yang tidak ingin namanya diberitakan, Kamis (22/10/2026).
Sumber tersebut mengatakan, pengungkapan kasus itu rencananya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Kapolri disebut dijadwalkan datang ke Aceh, sedangkan Kapolda Aceh telah berada di Pidie sejak Rabu sore.
“Besok (Kapolri) rencananya akan ke Aceh. Kalau Kapolda Aceh sudah dari kemarin sore di Pidie,” ungkapnya.(*)













