Kutacane. RU – Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak kepolisian mengevaluasi penanganan kasus peredaran sabu yang dinilai belum menyentuh jaringan pemasok dan bandar besar.
Pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara disebut masih berfokus pada pengguna dan pengedar tingkat bawah.
Ketua LAN Aceh Tenggara, Habibullah, mengatakan penangkapan pelaku kecil tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran sabu tanpa disertai pengembangan perkara guna mengungkap pemasok dan bandar di balik jaringan tersebut.
Menurut dia, peredaran sabu masih menjadi persoalan di sejumlah kecamatan di Aceh Tenggara.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan jika penyelidikan tidak berlanjut hingga ke pelaku utama.
“Kasusnya mandul. Ditangkap hari ini dua sampai tiga orang dengan barang bukti kecil, tetapi tidak pernah dikembangkan siapa pemasoknya dan siapa bandarnya. Akhirnya, peredaran tetap berjalan terus,” kata Habibullah kepada rahasiaumum.com, Senin (19/10/2026).
Habibullah menilai, pengembangan perkara merupakan bagian penting dalam pemberantasan narkotika.
Tanpa penelusuran lebih jauh, penangkapan pengguna dan pengedar kecil dikhawatirkan tidak mampu menghentikan pasokan sabu ke wilayah tersebut.
“Kami melihat Satresnarkoba tidak mampu melakukan pengembangan sampai ke pelaku utama. Kalau hanya menangkap pemakai dan pengedar kecil, sampai kapan pun Aceh Tenggara tidak akan bersih dari sabu,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, LAN mendesak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo mengevaluasi kinerja Satresnarkoba, terutama dalam pengembangan kasus dan penelusuran jaringan pemasok narkotika.
Habibullah meminta penanganan perkara tidak berhenti setelah tersangka ditangkap.
Ia menilai, penyelidikan lanjutan diperlukan untuk menelusuri asal barang bukti serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
“Kami minta Pak Kapolres mengevaluasi kinerja Kasat Narkobanya. Perlu metode yang lebih serius dan penyelidikan yang lebih dalam. Jangan biarkan kasus berhenti di tengah jalan,” katanya.
LAN berharap evaluasi tersebut dapat mendorong penegakan hukum yang lebih efektif, sehingga pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mampu mengungkap dan memutus jaringan peredaran hingga ke pemasok dan bandar.(AFW11)













