Banda Aceh. RU – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan Lukman Age sebagai Direktur Umum dan Keuangan serta Muhammad Riza sebagai Direktur Komersial PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA.
Pengangkatan keduanya berlaku efektif mulai Senin (19/10/2026).
Humas PT PEMA, Cut Nanda Risma Putri, mengatakan penetapan direksi baru tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan dan pengembangan bisnis.
Dalam hal ini, Muzakir Manaf bertindak sebagai pemegang saham pengendali PT PEMA.
“Benar, Lukman Age resmi menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan, sedangkan Muhammad Riza menjabat sebagai Direktur Komersil PT PEMA. Penetapan ini berdasarkan keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali dan efektif terhitung sejak Senin, 19 Oktober 2026,” ujar Cut Nanda Risma Putri.
Menurut Cut Nanda, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam korporasi untuk menghadapi dinamika dan tantangan pasar.
“Keluarga besar PT. PEMA mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Direksi yang baru. Kami optimistis kepemimpinan baru ini akan membawa semangat baru dalam memperkuat posisi perusahaan sebagai pemain kunci di sektor industri lokal dan nasional”, ujar Cut Nanda.
Secara struktural, Direktur Umum dan Keuangan bertanggung jawab mendukung efektivitas pengelolaan administrasi, sumber daya manusia, dan keuangan perusahaan.
Adapun Direktur Komersial berperan mengembangkan usaha, memperluas kemitraan strategis, serta meningkatkan nilai komersial perseroan.
Sebagai Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), PT PEMA didorong untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan, memperkuat daya saing, dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Dengan penetapan direksi baru tersebut, PT PEMA diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Aceh.(RSR12)













