33 Perkara Inkracht, Sabu 64,38 Gram dan Tuak 3 Liter Dimusnahkan

Musnahkan BB
Kejari Aceh Selatan memusnahkan sabu sebanyak 64 gram dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. [Foto: Kejari/Rahasiaumum.com]

Tapaktuan. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan memusnahkan barang bukti dari 33 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Aceh Selatan, Tapaktuan, Jumat (16/10/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 64,38 gram, 15 unit handphone, 3 buah timbangan digital, 6 buah bong alat hisap sabu, 5 buah kaca pyrex, 9 buah gunting, 10 buah mancis, 3 jerigen berisi tuak, 2 fiber tempat penyimpanan tuak, 2 buah parang, dan 1 buah batu,” ujarnya.

“Barang bukti tersebut berasal dari 33 perkara yang terdiri dari 14 perkara narkotika, 6 perkara pelecehan, 4 perkara maisir, 3 perkara TPPO, 2 perkara penganiayaan, serta masing-masing 1 perkara pencurian, ITE, khamar, dan pembakaran,”kata Kajari Aceh Selatan, Rozano Yudistira SH MH.

Pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan amar putusan pengadilan periode Mei hingga Oktober 2026, sesuai dengan Siaran Pers Nomor: PR-19/L.1.19/Dti.2/10/2026.

“Langkah ini untuk memastikan barang bukti yang diperintahkan dimusnahkan tidak disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat,” tambahnya.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...