Banda Aceh. RU – Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 95 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat sejumlah pelanggaran dalam pertandingan saat menjamu Sumsel United pada pekan keempat Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion H Dimurthala Banda Aceh, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Total denda tersebut terdiri atas Rp 75 juta untuk tiga pelanggaran yang dilakukan suporter Persiraja, dan Rp 20 juta kepada panitia pelaksana pertandingan karena tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan dari stadion menuju hotel.
Berdasarkan keputusan Komdis PSSI, pelanggaran pertama dilakukan suporter yang meneriakkan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan di seluruh tribun. Untuk pelanggaran tersebut, Persiraja dikenai denda Rp 15 juta.
Pelanggaran kedua, pembakaran satu spanduk oleh suporter di Tribun Utara. Atas pelanggaran itu, Persiraja didenda Rp 30 juta.
Pelanggaran ketiga, akibat suporter Persiraja memasuki area lapangan dari Tribun Utara seusai pertandingan, sehingga Persiraja dikenai sanksi denda sebesar Rp 30 juta.
Sementara itu, panitia pelaksana pertandingan Persiraja turut dikenai denda Rp 20 juta karena tidak menyediakan pengawalan kepulangan perangkat pertandingan dari stadion menuju hotel.
Menanggapi sanksi tersebut, Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul mengatakan pihaknya menerima kritik dan aspirasi dari seluruh elemen suporter. “Namun, kami menyayangkan penyampaian aspirasi oleh suporter itu dilakukan dengan cara yang merugikan tim,”ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Ia mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menjaga Persiraja, termasuk menciptakan suasana pertandingan yang aman dan tertib selama kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027.
Sanksi tersebut menjadi pengingat bagi klub, panitia pelaksana, dan suporter untuk menjaga ketertiban serta keamanan selama pertandingan agar kejadian serupa tidak terulang dan Persiraja dapat fokus menjalani kompetisi musim ini.(TH05)













