Medan. RU – Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026).
Penunjukan ini diharapkan menjaga kesinambungan pemerintahan sekaligus memperkuat koordinasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh.
Gubernur yang akrab disapa Mualem itu mengatakan, Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, dan memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
“Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Ia juga berharap Taufik memperkuat sinergi antar-satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan tersebut dihadiri mantan Sekda Aceh Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh A. Murthala, serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik turut didampingi istrinya, Fitriani Taufik, yang menjabat Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat koordinasi internal pemerintah, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.(R10)













